Skip to main content

LAPORAN TUGAS AKHIR OJT DI KPDJP


Wednesday, May 22, 2014 akhir dari OJT. Finally... laporan selesai dan hari ini di presentasiin di depan PIC. Alhamdulillah berjalan lancar dan dpt nilai presentasi 90. hihihi..
tinggal menunggu pengumuman Prajab, DTSD. Semangatttt!!!





LAPORAN TUGAS AKHIR
ANALISIS TATA CARA PENGGANDAAN NASKAH DINAS DI
LINGKUNGAN KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PAJAK




 


IMANIAR PRATIWI
921002093




PROGRAM ON THE JOB TRAINING CPNS
BAGIAN UMUM
SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
2014






LEMBAR PENGESAHAN DAN PENILAIAN LAPORAN AKHIR OJT












Pada hari ini tanggal ....... bulan ........................... tahun 2014
Mengesahkan,









...........................................
Nama Pembimbing: DWI BUDI ISWAHYU
NIP: 197011021990121001
Jabatan: Kepala Subbag Tata Usaha







Menilai,

[ Lemah    Sedikit Lemah    Biasa    Sedikit Kuat    Kuat ]







DAFTAR ISI







I.   PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Direktorat Jenderal Pajak memiliki kantor-kantor perwakilan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak berperan sebagai pembuat kebijakan sekaligus penyalur keputusan ataupun informasi yang berhubungan dengan tugas maupun kegiatan keseharian. Informasi penting tersebut merupakan surat/dokumen yang dapat berupa Surat Edaran (SE), Keputusan Menteri Keuangan (KMK), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Direktur Jenderal Pajak, modul/bahan untuk Rapat Pimpinan (Rapim), modul/bahan untuk Pelatihan, dan Naskah Dinas lainnya.

Surat/dokumen tersebut merupakan sumber informasi yang sangat penting sehingga harus diperbanyak untuk kecepatan penyampaian informasi kepada seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan penggandaan dokumen memegang peranan penting untuk memperlancar kegiatan kantor, serta mempermudah penyampaian informasi.

Di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak terdapat bagian yang melaksanakan tugas berkaitan dengan penggandaan. Tugas tersebut diserahkan kepada Bagian umum Subbagian Tata Usaha. Subbagian Tata Usaha Bagian umum sudah menerapkan Standard Operating Procedures (SOP) sebagai standar ukuran untuk menjalankan, mengukur dan mengevaluasi suatu proses pekerjaan. SOP Tata Cara Penggandaan Naskah Dinas diatur dalam SOP No. KPA51-0008. Berikut dasar hukum dan aturan terkait penggandaan naskah dinas.
1.    Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan tanggal 23 Oktober 2009.
2.    Ketentuan Menteri Keuangan No. 1554/KMK.1/2011 tentang Uraian Jabatan Struktural di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.
3.    Peraturan Menteri Keuangan No. 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan tanggal 11 oktober 2010.

Dalam proses penggandaan naskah dinas, Bagian Umum telah memiliki teknologi digital yang memberi pengaruh besar terhadap kecepatan pekerjaan, terutama pekerjaan kantor yang berhubungan dengan penggandaan dokumen. Mesin pengganda yang dimiliki Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak antara lain mesin fotocopy biasa dan mesin cetak.


B. Sasaran
            Standard Operating Procedures (SOP) mengenai Tata Cara Penggandaan Naskah Dinas dibuat sesederhana mungkin untuk mempermudah pekerjaan Bagian Umum selaku penanggung jawab penggandaan naskah dinas pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Dari hasil pengamatan penulis, sejauh ini  masih terdapat beberapa permasalahan teknis yang dihadapi dalam kegiatan penggandaan.
Oleh karena itu, dalam laporan ini penulis mencoba membandingkan antara SOP yang telah ditetapkan dengan praktek penggandaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dan mengajukan beberapa usulan solusi yang mungkin dapat diterapkan.

II.  Pembahasan

            Berikut ini penjabaran mengenai Prosedur Tata Cara Penggandaan Naskah Dinas yang telah diatur dalam SOP No. KPA51-0008 :
1.    Pelaksana unit kerja di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak mengantarkan Nota Dinas permintaan penggandaan beserta surat/dokumen yang akan digandakan.
2.    Pelaksana Subbagian Tata Usaha Bagian Umum menerima dokumen dan menandatangani fotokopi Nota Dinas permintaan penggandaan sebagai tanda terima.
3.    Pelaksana Subbagian Tata Usaha melaksanakan penggandaan surat/dokumen yang akan digandakan sesuai permintaan Nota Dinas dari unit kerja dimaksud.
4.    Surat/dokumen hasil penggandaan berupa naskah Surat Edaran, Keputusan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Direktur Jenderal Pajak dan Naskah Dinas lainnya dikirim ke tujuan sebagaimana permintaan Nota Dinas permintaan unit kerja di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak melalui Tata Cara Pengiriman Surat Dinas.
5.    Surat/dokumen hasil penggandaan berupa modul/bahan untuk Rapim, pelatihan, atau Naskah Dinas lain sesuai permintaan Nota Dinas permintaan penggandaan, disampaikan ke unit kerja yang meminta untuk digandakan.
6.    Pelaksana Subbagian Tata Usaha Bagian Umum mengadministrasikan Nota Dinas permintaan penggandaan dan mengarsipkan satu eksemplar naskah dinas yang digandakan.
7.    Proses Selesai.



A.  Permasalahan

Terhadap seluruh tahapan proses penggandaan naskah dinas di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak secara garis besar dinilai baik. Namun dalam pelaksanaan SOP di atas terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan penggandaan berdasarkan pengalaman petugas pelaksana Tim Penggandaan :
1.   Terkadang terdapat kesalahan dalam bahan dokumen yang akan digandakan, dimana kesalahan tersebut baru diketahui ketika dokumen telah digandakan.
2.   Adanya permintaan mendadak menggandakan dokumen dari Direktorat/Bagian dan harus segera dipenuhi sehingga Nota Dinas sebagai dasar penggandaan menyusul.
3.   Permasalahan teknis alat penggandaan yang digunakan, seperti pemeliharaan secara berkala tidak dilakukan terhadap mesin. Selain itu, pengetahuan tentang mesin apabila mesin bermasalah tidak dimiliki oleh semua pelaksana.
4.   Stok kertas di gudang terbatas, sehingga ketika ada permintaan penggandaan naskah dinas yang banyak membuat proses penggandaan menjadi tertunda.
5.   Arsip hasil penggandaan belum diproses dengan sempurna.

B.  Analisis Penyebab

Dari permasalahan di atas, berikut analisis penulis mengenai penyebab yang mendasari hal tersebut, antara lain :
1.    Kesalahan dalam bahan dokumen yang akan digandakan disebabkan oleh kesalahan petugas unit kerja yang meminta untuk digandakan. Hal tersebut mungkin dikarenakan petugas pembuat naskah dinas kurang teliti. Kelengkapan dokumen yang dimaksud meliputi lembar dokumen yang akan digandakan.
2.    Adanya permintaan mendadak yang belum disertai Nota Dinas disebabkan karena Nota Dinas masih dalam proses disposisi ke Kepala Bagian.
3.    Permasalahan teknis alat penggandaan disebabkan pelaksana bagian penggandaan tidak memiliki keterampilan dalam memperbaiki alat penggandaan yang sudah tua apabila terjadi kerusakan.
4.    Pengadaan ATK kantor membutuhkan waktu beberapa hari.
5.    Pengarsipan baru dilakukan per tanggal Nota Dinas.

III. PENUTUP
A.  Kesimpulan dan Saran
Penggandaan memegang peranan penting dalam menyebarkan informasi ke seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui, memahami, dan melakukan kegiatan penggandaan dokumen dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan hasil observasi dan analisis penerapan SOP Tata Cara Penggandaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, penulis menyimpulkan bahwa penggandaan telah berjalan dengan baik sesuai SOP, namun masih terdapat beberapa kendala teknis.

Dari kesimpulan di atas, berikut saran yang mungkin dapat diterapkan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak :

1.    Merekrut pelaksana bagian penggandaan dengan background pendidikan yang mendukung pekerjaan penggandaan, misalnya SMK teknik grafika dan SMK teknik mesin, sehingga bisa menghandle jika terdapat masalah teknis terhadap mesin pengganda. Atau mengadakan pelatihan sehubungan dengan keterampilan untuk me-maintenance mesin yang digunakan tim pengganda.
2.    Berkaitan dengan permintaan penggandaan yang mendadak dan mengharuskan Nota Dinas menyusul, sebaiknya pelaksana bagian penggandaan lebih aktif untuk mengingatkan dan meminta Nota Dinas ke pemohon yang meminta menggandakan Naskah Dinas.
3.    Dalam pengarsipan sebaiknya dokumen/surat disimpan ke dalam map/folder yang bisa berupa stofmap folio, snelhecter, brief ordner kemudian dimasukkan ke dalam almari arsip/filing cabinet. Selain itu, pengarsipan sebaiknya dilakukan dengan mengelompokkan arsip sesuai dengan Direktorat/bagian asal dokumen tersebut.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

October 26, 2011 Today is my birthday. Nothing special today. There is no cake. There is no gift. There is no celebration. But my classmate, who really care to me, give me shake hand and pray for me. I’m so touched. Thanks so much for Kiki (Rizky Mafriza), Pitri (Hapitri Muldiyaman), Ncim (Triyani Dewi Wahyuni), Andri, Sari, Via, Uni (Juniah Watie), Yulia Fizriyan, Niken Febriyanti, Dila (Fadila Amalia), Lisa Afifah, Eka Ratna Sari, Ria (Badriyah),   and Day (Dayanti Ika Sari) who have birthday one day after me.Thanks for your songs “happy birthday”. Love you guys. I’ll always remember how care you are... J Gue berharap,, di umur gue yang ke-20 tahun ini,, yang udah kepala 2.... gue bisa dewasa, cepet-cepet lulus dan dapet kerja, bisa bantu ortu cari nafkah. Bisa bahagiaan dan membanggakan ortu gue kelak, dan balas semua jasa-jasa mereka secepat mungkin. Bisa mandiri. Sukses dan mewujudkan semua cita-cita dan impian gue. Sukses dunia akhirat pastinya juga. Menjadi anak ya...

Sebuah Pelajaran Hidup

Pada selasa, 20/8 mecin beli PTPP di harga 1.800, karena saya iri, saya pun pakai REMAIN TRADE LIMIT hingga minus 75jt . Beli sebanyak 400 lot di 2010, dan 200 lot di 2000. Alhasil harga stuck dan tidak naik, bahkan terus merosot. Pada akhirnya, saya harus CUT LOSS, dan RUGI sebagai berikut : Buy Sell 1)        2,000 200 lot        1,970       (782,320.00) 2)        2,010 58 lot        1,980       (227,140.00) 3)        2,010 28 lot        1,855       (458,674.00) 4)     78,625 1 lot     76,500       (248,073.00) 5) ...

Diary

Klo liat ini, jadi inget cowok paling baik yg pernah gw kenal. Tapi sayang, di saat udh ketemu yg bikin nyaman hati, justru terbentur dgn beda agama. Krn yg namanya beda agama, ga akan pernah bisa menyatu. #MirisnyaCeritaCintaIni Spending time with you at night, watching movies, having dinner, talking, kidding, laughing, sharing together. Thanks for being in a part of my life, four months ago. May 16, 2014 Friday Kelas manpaj di kls 6201. Ga Ada sinyal wifi, nunggu di luar dh. Jam 7an, tau2 mas rijal dtg, Jln ke arah gw, Dan gw lgsg sadar. Gw lgsg nunjuk "disana" ooh disini. Hhmm... Dia lgsg msk. Pas di parkir motor, gw ngobrol sm mas Hafid nanya bbm apaan. Trs tau2 mas rijal dtg naik motor. Nanya gerimis. Msh jaga tpst? Bpknya smp malem bgt klo ngajar. Udh byr an? Aku nunggak 5 bln. Blm.. Nunggu rapelan? Aku kn msh lama. Blm prajab 3 bln Nga jadi 3 bln. Cm 3 minggu klo yg bln juni.. (pas belokan mega card center) Emg jadi cuti? Yg ank d1 pada item2 slesai prajab. Pas...